Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2019

KEDUDUKAN HUKUM BISNIS DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA

PEMBAGIAN   HUKUM BERDASARKAN MATERI/ ISINYA : Hukum Publik :     “Hukum yang mengatur hubungan antara negara dan atau aparatnya dengan warga negara yang menyangkut kepentingan umum atau publik ( seperti: Hukum administrasi negara, hukum pidana,hukum tatanegara, hukum pajak ,dll).”   Hukum Privat/H.Perdata :    “Hukum yang mengatur hubungan individu yang satu dengan individu yang lainnya yang mempunyai kepepentingan perseorangan sehingga disebut hukum sipil. Sistem Hukum di Indonesia Suatu sistem adalah kumpulan asas-asas yang terpadu yang merupakan landasan, di atasnya dibangun tertib hukum. Asas hukum dikonkritkan dalam aturan hukum yang merumuskan kaidah perilaku. Sistem hukum dijabarkan ke dalam sub-sistem, seperti Hukum Nasional dapat dijabarkan dalam Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara,dsb. Selanjutnya subsistem tsb dijabarkan ke dalam bagian yang lebih kecil seperti sub-sitem Hukum Perdata dijabarkan ke dalam sub

AKUNTANSI BIAYA

AKUNTANSI   KEUANGAN AKUNTANSI   MANAJEMEN Pemakai utama Manajer puncak dan pihak luar Manajer berbagai jenjang Lingkup informasi Perusahaan scr keseluruhan Bagian perusahaan Fokus informasi Orientasi masa lalu Orientasi masa yad Kriteria bagi informasi Dibatasi PABU Tidak ada batasan Disiplin sumber Ilmu ekonomi Ilmu ekonomi dan psikologi sosial Isi laporan Laporan ringkasan perush keseluruhan Laporan rinci mengenai bagian perusahaan Sifat informasi Ketepatan informasi=penting Unsur taksiran besar Rentang waktu Kurang fleksibel.kwrtal,smt,th Fleksibel,harian,mingguan AKUNTANSI BIAYA MERUPAKAN BAGIAN DARI AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN Akuntansi biaya adalah proses pencatatan,penggolongan,peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa,dengan cara tertentu, s

KEWIRAUSAHAAN DAN PERENCANAAN BISNIS

Gambar
Istilah entrepreneur di dalam bahasa Indonesia diserap menjadi wirausaha, namun ada pula yang menyebutkan dengan istilah wiraswasta. Secara bahasa, wirausaha dan wiraswasta berasal dari bahasa Sansekerta. Wira artinya adalah berani, orang pilihan, orang berbudi luhur. Sedangkan usaha adalah upaya, kerja atau aksi nyata. Sedangkan swasta berasal dari dua kata, yaitu swa artinya sendiri, dan sta artinya kaki. Maka jika diartikan secara harfiah, wirausaha adalah orang pilihan yang berani melakukan usaha atau kerja sendiri, sedangkan wiraswasta adalah orang pilihan yang berani berdiri di atas kaki sendiri. Secara makna sebenarnya tidak terlalu berbeda, namun istilah yang banyak dipakai saat ini adalah wirausaha. Hal ini karena jika wiraswasta penekanannya adalah pada keberanian untuk berdiri sendiri, namun wirausaha penekanannya adalah pada usaha terus menerus yang dilakukan agar terjadi pertumbuhan. Maka kemudian istilah wirausaha lekat dengan inovasi karena untuk menciptakan